REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Pedagang daging lokal di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara merugi akibat harga yang dipatok dari pemerintah daerah setempat terlalu rendah.
Hasbi, pedagang daging lokal di Pasar Yamaker Kabupaten Nunukan, mengaku selama Pemerintah Kabupaten Nunukan memberlakukan pelarangan menjual daging dari Malaysia memang tidak ada lagi yang beredar di pasaran, dan hanya ditemukan daging lokal yang masih segar.
"Hanya saja, sejak pelarangan itu pedagang daging mengeluhkan akibat kerugian yang dialaminya setiap hari karena kurangnya pembeli," kata Hasbi.
Ia menyatakan harga daging lokal yang dipatok Pemkab Nunukan adalah Rp 90 ribu per kilogram menyebabkan warga setempat tidak berminat dibandingkan daging asal Malaysia yang hanya Rp 50 ribu per kilogram. "Selama menjual daging lokal, saya selalu merugi. Tidak sebanding dengan harga sapi dengan hasil penjualan," ujarnya.
Hasbi mengaku memotong sapi dua ekor setiap pekan dengan harga Rp 18 juta per ekor. Sementara hasil penjualan nya hanya sekitar Rp 17,3 juta didalamnya harga daging dengan tulang belulang. Menurutnya, sapi dengan harga Rp 18 juta per ekor tersebut setelah dipotong beratnya hanya sekitar 200 kilogram. Itupun, untuk setiap ekor dapat terjual sekitar 3-4 hari.
Ia membandingkan ketika masih menjual daging asal Malaysia, setiap hari mampu menjual hingga seratus kilogram dengan keuntungan sekitar satu juta rupiah lebih setiap hari. Jika kondisi ini tidak secepatnya diantisipasi oleh Pemkab Nunukan dalam hal ini Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan kemungkinan akan kembali memasok daging dari Tawau Malaysia dengan harga pembelian Rp 35 ribu per kilogram.
"Selama daging Malaysia dilarang di jual disini (Nunukan), saya sudah empat kali memotong sapi. Selama itu pula belum pernah mendapatkan keuntungan," bebernya.
Ia meminta kepada Pemkab Nunukan, pedagang daging lokal baru mendapatkan keuntungan apabila harga jual minimal Rp 105 ribu per kilogram. Karenanya, apabila tidak mendapatkan respon maka kemungkinan akan berinisiatif sendiri untuk menaikkan harga menjelang hari raya Idul Fitri 1434 Hijriyah.