Kamis 25 Jul 2013 02:06 WIB

Gubernur Ini Bayar Zakat Rp 60 Juta

Zakat (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Zakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA---Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy masing-masing menyerahkan zakat harta sebesar Rp 60 juta dan Rp 10 juta ke Badan Amil Zakat (BAZ). Total zakat dan infak yang diterima BAZ Kaltim pada hari itu Rp 156 juta, terdiri dari zakat mal (harta) sebesar Rp 147,5 juta dan infak senilai Rp 9 juta.

Total zakat dan infak yang sebesar itu bukan hanya berasal dari gubernur dan wakilnya, tapi juga dari sejumlah kepala SKPD yang saat itu turut mengeluarkan zakat melalui BAZ Kaltim. Setelah menyerahkan zakat, gubernur mengimbau kaum Muslim di Kaltim menyerahkan zakat melalui BAZ Kaltim.

Hal ini dilakukan karena lembaga tersebut sudah teruji melakukan pengumpulan dan menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak menerimanya. Apabila zakat disetorkan kepada banyak lembaga, maka dalam penyalurannya akan tidak fokus sehingga kurang mampu memberikan manfaat untuk mengentaskan kemiskinan.

Tetapi jika zakat dikumpulkan dalam satu lokasi, maka panitia zakat atau amil dapat mengimplementasikan program yang dirancang, yakni selain langsung menyalurkan kepada fakir miskin juga membuat program unggulan yang juga bagi kaum fakir miskin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement