REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Polres Sukabumi Kota meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (Upal). Pasalnya, momen menjelang datangnya hari raya lebaran dinilai rawan untuk peredaran upal.
‘’Kami akan secara khusus memantau peredaran upal,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso, kepada wartawan. Hal ini untuk menekan maraknya praktik peredaran upal yang merugikan masyarakat.
Dikatakan Hari, penyebaran upal dilakukan dengan beragam cara. Misalnya dengan membeli sejumlah barang ke toko swalayan dan bensin ke SPBU.
Oleh karena itu, kata Hari, bila ada warga yang menemukan upal agar segera melaporkan ke aparat kepolisian. Sehingga penyebaran upal tersebut bisa segera dilacak hingga ke pengedar dan penggandanya.