REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigadir Jenderal Syahrul Mamma, usai bertemu Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menegaskan kasus tawuran antarwarga di Kandea akan diselesaikan melalui jalur hukum.
"Permasalahan di Kandea tidak lagi bisa diselesaikan dengan cara-cara persuasif atau perdamaian, karena cara-cara itu sudah sering dilakukan oleh pejabat-pejabat tingkat provinsi sampai kota," tegasnya di Makassar, kemarin.
Ia mengatakan upaya perdamaian oleh Pemerintah Kota Makassar dalam tujuh bulan terakhir ini sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan melibatkan banyak unsur musyawarah pimpinan daerah tingkat provinsi dan kota. Dalam pertemuan itu, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dihadirkan untuk membuat perdamaian dengan menandatangani surat perjanjian damai antara warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo dan warga Baraya, Kecamatan Bontoala Makassar yang bertikai sejak lama.
Pertikaian antarkelompok warga di kelurahan berebeda itu kerap terjadi dan menimbulkan banyak keresahan karena peristiwanya terjadi setiap saat, tanpa mempertimbangkan hari dan bulan, termasuk di bulan suci Ramadhan.
"Dasar kita untuk melakukan tindakan hukum bahkan represif itu menjadi alternatif terakhir karena surat perjanjian damai antara kedua belah pihak yang bertikai sudah disepakati tetapi itu tidak pernah dihargai. Beberapa anggota kita yang mengamankan pertikaian juga kerap menjadi korban pemanahan, makanya kita akan bertindak tegas," katanya.
Bahkan ketika tawuran terjadi, anggota Polsek Bontoala yang diterjunkan untuk mengamankan pertikaian justru menjadi bulan-bulanan kedua kelompok. Sehingga pihak kepolisian kemudian mengerahkan kekuatan lebih untuk membubarkannya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja juga mengungkapkan hal serupa jika penanganan tawuran di Kandea sudah akan menggunakan cara-cara represif demi memberikan rasa nyaman kepada warga. "Ini demi keamanan dan kenyamanan warga. Kita sudah sepakat dengan pihak pemerintah untuk melakukan tindakan represif karena upaya persuasif, preventif sudah dilakukan tapi tidak membuahkan hasil," ucapnya.