Selasa 23 Jul 2013 15:27 WIB

Aturan Jilbab Polwan Masih Digodok

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Heri Ruslan
 Seorang anggota Polwan tengah berinteraksi dengan siswa siswi TK.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang anggota Polwan tengah berinteraksi dengan siswa siswi TK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di bulan suci Ramadhan ini, Polri semakin serius menggodok wacana aturan soal jilbab bagi para polisi wanita (Polwan).

Namun, adanya harapan agar peraturan resmi terkait penggunaan jilbab ini ditelurkan di bulan suci Ramadhan, tampaknya belum akan terealisasi.

 

Mabes Polri menyiratkan, persoalan jilbab masih fokus pada persoalan rancangan. Model dan pola dari jilbab, masih perlu dirumuskan secara matang agar tidak ada revisi di kemudian hari.

 

“Masih terima masukan-masukan. Dari masyarakat dan tim di Polri supaya bisa merealisasikan aturan jilbab ini,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Ronny F Smpie di Jakarta Selasa (23/7).

 

Ronny mengatakan, masukan dari tim pengawas kinerja Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sudah secara resmi diterima. Dalam saran tersebut, Ronny mengatakan, Polri akan menelaah lebih dalam agar rancangan jilbab yang muncul sangat matang dan pas bagi polwan Indonesia. “Sabar ya, semua masih dievaluasi, tentunya yang terbaik untuk polwan,” kata dia.

 

Bulan Juni lalu Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengiyakan permintaan anggota polwan Polri untuk berjilbab. Dia berjanji, rancangan jilbab bagi polwan akan segera dirumuskan.

 

Selang satu bulan, muncul informasi Polri sudah bergerak dengan menggandeng sebuah perusahaan ritel jilbab besar di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabbani. Dikabarkan, polisi sudah melakukan pembicaraan mengenai desain jilbab bagi para polwannya. Tapi sampai saat ini belum ada perubahan dalam aturan Skep/702/IX/2005 tentang seragam Polri yang melegalkan penggunaan jilbab.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement