Selasa 23 Jul 2013 14:04 WIB

Penjarakan PKL Langgar HAM? Kata Ahok, Itu Hamburger

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pedagang Kaki Lima (PKL) memadati jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedagang Kaki Lima (PKL) memadati jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pendaftaran Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang untuk masuk ke Blok G hari ini akan berakhir. Namun mereka melakukan unjuk rasa untuk meminta toleransi selama dua pekan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tetap akan menertibkan PKL yang berada di sepanjang Jl KH Mas Mansyur. "Tetap ditertibkan, tapi kita berikan toleransi," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/7).

Jokowi akan memberikan toleransi pada para PKL. Tetapi mereka tetap tidak boleh berjualan di tengah jalan. Pihaknya telah menugaskan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk segera menertibkan PKL tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, soal kembalinya PKL berjualan di tengah jalan masalah yang biasa.

"Itu seperti tom and jerry, biarin aja kita akan gangguin terus,"ujarnya. Sedangkan terkait ancaman penjara buat PKL yang membandel telah diinterpretasikan oleh pihak lain sebagai pelanggaran HAM, Ahok menjelaskan, hal tersebut hanya membolak-balikan masalah saja.

"Semua melanggar HAM, kamu kalau menginjak jalan orang memang tidak melanggar HAM? Melanggar lalu lintas tidak melanggar HAM? Jadi itu HAM nya Hamburger," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement