REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief mengemukakan bahwa dari Januari 2013 hingga saat ini pihaknya telah menindak sebanyak 80 jaksa yang talah melanggar kode etik.
"Ini akan terus belanjut (penindakan)," katanya seusai menjadi inspektur upacara pada puncak HUT ke-53 Adhyaksa di lapangan Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (22/7).
Ia mengakui jika tren jaksa atau pegawai nakal dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan. Pada tahun 2012 didapati 400 kasus ulah jaksa dan pegawai nakal. Tapi sampai sekarang atau Juli 2013, baru ada sekitar 80 kasus. "Mungkin sudah jenuh ya sehingga mereka melakukan tugas sesuai fungsinya," katanya.
Ia juga menyatakan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada kejaksaan, maka harus dimulai dari satu integritas yang bersatu dengan moral.
Ia menambahkan kalau kedua hal itu sudah menyatu, tentunya tugas dan fungsi yang dilaksanakan itu bisa berjalan dengan baik.
"Kalau mengusung integritas, beberapa waktu lalu saya menyatakan bahwa harus dengan iman, ilmu dan pengabdian. Ini sebagai kelanjutannya, sebab dari iman akan melahirkan satu integritas. Dan ilmu dengan kinerja yang baik, serta pengabdian kita wujudkan dalam tahun ini," katanya.