REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Mantan Ketua MPR Periode 1999-2004 Amien Rais mengatakan pelaku korupsi menjadi penghambat kemajuan ekonomi Indonesia sehingga perlu diberantas untuk mencegah tindakan korupsi.
"Saat ini pelaku korupsi makin merajalela dan kerugian uang negara hingga triliunan rupiah," kata Amien Rais saat berbuka puasa bersama masyarakat Lebak di LPMP Rangkasbitung, Ahad (21/7).
Menurut dia, selama ini kasus korupsi di Tanah Air termasuk luar biasa dan pemberantasannya belum tuntas. Pihaknya berharap pelaku korupsi dapat hukuman seberat-beratnya, karena mereka bisa menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat banyak.
Bahkan, koruptor-koruptor di Indonesia lebih canggih dibandingkan di Malaysia.Kasus korupsi di Malaysia dinilai seperti taman kanak-kanak. Namun, sejauh ini penegakan hukum kasus korupsi terkadang tebang pilih sehingga supremasi hukum belum maksimal. Oleh karena itu, ia meminta ke depan pemerintah harus melaksanakan dua hal untuk mendekati reformasi yakni pertama penegakan hukuman tanpa tebang pilih.
Kedua, pemberantasan korupsi harus dilaksanakan serius untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Sebab korupsi bisa menjadikan penghambat kemajuan ekonomi juga bisa menimbulkan kemiskinan.
"Kami setuju jika korupsi itu dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera kepada pelakunya," kata tokoh Muhammadiyah itu.
Ia menyebutkan, selama reformasi empat pilar demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan. Pilar pertama yakni legislatif yang membuat hukum, kedua eksekutif yang menjalankan undang-undang melalui Presiden hingga Bupati, ketiga, Yudikatif yakni peradilan hukum yang melaksanakan Kejaksaan dan Mahkamah Agung dan keempat, media massa.
Namun, demokrasi ini diperlukan politik yang kuat sehingga saling sinergi untuk melaksanakan kehidupan yang lebih baik. "Saya kira politik itu sangat berperan untuk menentukan nasib bangsa ini," katanya.