REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian melakukan pemeriksaan pada sedikitnya 103 saksi atas kasus pembakaran dan kaburnya narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (11/7) lalu.
Diperiksanya ratusan saksi ini melibatkan pengambilan keterangan dari petugas Lapas, para narapidana, sampai pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat.
“Petugas Lapas 46 orang, dari petugas PLN sembilan orang, sampai petugas Lapas juga ikut diperiksa terkait pasokan listrik yang diduga mati sehingga menyebabkan kerusuhan Lapas. Lalu 48 napi itu sendiri diperiksa,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta Jumat (19/7).
Agus menambahkan, dari pemeriksaan ratusan saksi ini polisi belum dapat meyimpulkan siapa dalang dari peristiwa tersebut. Terkait perburuan napi yang saat itu kabur, Agus mengatakan, 105 dari 218 diantaranya sudah ditangkap.
Seperti diketahui, Lapas Tanjung Gusta dibakar oleh para penghuninya yang berjumlah 2.600 napi dan tahanan. Mereka sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di dalam Lapas.
Keributan lalu semakin besar, mereka mengamuk dan mendobrak pintu utama Lapas. Tak menyia-nyiakan peluang, ratusan diantaranya memilih kabur dari Lapas dan sebagian lainnya memilih diam. Lima orang tewas dalam insiden ini, dua sipir lainnya adalah napi.
Belakangan, diduga motif utama ke-2.600 penghuni Lapas yang nyaris 65 %-nya diisi napi kasus Narkoba ini mengamuk lantaran menggunggat sebuah aturan. PP 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi koruptor, teroris dan pengedar Narkoba ini ditentang oleh Napi Lapas Tanjung Gusta. Akibatnya mereka mengamuk dan membakar Lapas yang dibangun tahun 1982 itu.
Selang tiga hari kemudian Ahad (14/7), peristiwa kaburnya tahanan terjadi lagi. Saat itu 12 tahanan di Rutan Baloi, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melarikan diri setelah melakukan perusakan dan melukai beberapa sipir. Empat kembali berhasil ditangkap, sedangkan delapan lainnya masih buron.
Atas dua peristiwa ini, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menginstruksikan semua jajaran Polda untuk intens bekerja sama dengan pihak Lapas di daerahnya masing-masing. Polri sadar tak semua Polda dapat sepanjang waktu menjaga Lapas atau Rutan yang ada di daerah masing-masing. Namun, diharapkan kecepatan respon atas laporan kaburnya napi dan tahanan dapat lebih ditingkatkan.