Kamis 18 Jul 2013 23:32 WIB

Jaga Lapas dan Rutan, Koordinasi Polri-Kemenkum HAM Ditingkatkan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
 Petugas berjaga didepan Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, Kamis (11/7) malam.    (Antara/Septianda Perdana)
Petugas berjaga didepan Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, Kamis (11/7) malam. (Antara/Septianda Perdana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian masih terus memburu seluruh napi dan tahanan yang kabur dalam dua insiden pelarian berbeda di Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Mabes Polri mengatakan, untuk napi Lapas Tanjung Gusta, Medan, 105 napi sudah tertangkap dari 218 yang melarikan diri. Sedangkan untuk kasus kaburnya tahanan di Rutan Batam, tiga diringkus kembali dimana sembilan lainnya masih dalam tahap pengejaran.

 

Dari dua insiden tersebut, Polri bersama petugas dari Kementerian Hukum dan HAM bahu membahu melacak dan menangkap ratusan buron ini. Berkaca pada peristiwa yang beruntun terjadi dalam sepekan tersebut, kerja sama kedua lembaga ini pun tidak hanya akan digalang dalam hal pengejaran saja.

 

"Untuk ke depan, pak Kapolri (Jenderal Timur Pradopo) sudah memberikan instruksi agar seluruh Kapolda berkoordinasi dengan Kemenkum HAM (Kantor Wilayah Lapas dan Rutan) sebagai langkah antisipasi kaburnya napi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Masyarakat Polri Kombes Agus Rianto, di Jakarta Kamis (18/7).

 

Agus mengatakan, instruksi Kapolri ini pun meminta seluruh jajaran kepolisian di setiap daerah meningkatkan kewaspadaan. Penjagaan atas potensi kaburnya narapidana dan tahanan dari Lapas atau Rutan harus dapat segera diantisipasi.

 

Dia berujar, penjagaan di setiap Lapas dan Rutan menjadi prosedur tersendiri dari masing-masing Polda, tergantung seperti apa bentuk kerjasama polisi dengan pihak Kemenkum HAM.

Sebab, kata dia, persoalan tahanan di Lapas dan Rutan menjadi tanggung jawab Kemenkum HAM, tetapi polisi senantiasa hadir untuk ikut memberikan penjagaan.

 

"Tentunya semua potensi ini harus bisa diredam sama-sama, mudah-mudahan ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi," kata perwira melati tiga ini.

Peneliti Lapas Indonesia Arthur Josias Simon mengatakan, fenomena kaburnya para napi dan tahanan dari penjara memang seharusnya memacu kerjasama polisi dan Kemenkum HAM lebih erat.

Kriminolog asal Universita Indonesia (UI) ini berujar, Lapas yang over kapasitas sepatutnya menjadi bahan perhatian matang dari kedua lembaga hukum tersebut.

Dia mengemukakan, Lapas atau Rutan yang penuh sesak dengan napi dan tahanan membuat potensi kericuhan lebih besar. Kericuhan tersebut dapat menjadi faktor utama napi dan tahanan leluasa untuk melarikan diri dari penjara.

Di sisi lain, petugas penjaga Lapas dan Rutan jumlahnya tidak sebanding dengan napi atau tahanan yang harus diawasi. "Ini bisa menjadi bom waktu, ricuh di Lapas dan Rutan over kapasitas bisa kapan saja terjadi. Lebih baik bila memang penjagaan di sekitar Lapas diperketat oleh polisi dan Kemenkum HAM," kata dia dihubungi Kamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement