REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan telah memberikan masukan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkaji penambahan petugas lembaga pemasyarakatan.
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi di Batam. Saya sudah berikan instruksi kepada Pak Amir Syamsudin kejadian Tanjung Gusta untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh lapas. Instruksi itu sudah jalan," kata Djoko kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (19/7).
Peningkatan kewaspadaan yang dimaksud, katanya adalah terkait bagaimana pengelolaan di dalam lapas, jam-jam pergantian jaga, jam istirahat petugas dan jam istirahat narapidana. "Kalau memungkinkan petugasnya harus ditambah, itu dievaluasi," katanya.
Djoko bahkan memberikan masukan pada Menkumham untuk mengkaji bila memang tenaga petugas lapas kurang dapat meminta bantuan dari instansi lainnya untuk pengamanan. "Bisa penambahan jumlah sipir kalau perlu dievaluasi menkumham bantuan tenaga dr tempat lain," ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (17/7), sebelas tahanan penghuni Rutan Baloi Batam melarikan diri. Polda Kepulauan Riau menyebar sebelas foto wajah tahanan yang kabur dari Rutan Baloi Batan ke seluruh tempat strategis termasuk Bandara dan Pelabuhan mencegah mereka ke luar Kota Batam.
"Kami sudah menyebar foto tahanan-tahanan yang kabur itu ke seluruh tempat. Kami juga berkoordinasi dengan TNI untuk menjaga seluruh pintu ke luar Batam," kata Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Endjang Sudrajat di Batam, Rabu.
Ia mengatakan foto itu juga akan disebar di seluruh nelayan dan pemilik kapal yang kemungkinan bisa dimanfaatkan oleh 11 tahanan kabur untuk melarikan diri dari Batam. "Kami juga akan memberikan foto ke seluruh nelayan di Batam, agar mereka tidak dimanfaatkan tahanan kabur," tuturnya.
Kapolda juga mengatakan sudah mengintruksikan jajaran kepala kepolisian di seluruh Kota dan Kabupaten di Kepri untuk mengantisipasi kaburnya tahanan ke daerah mereka. "Seluruh jajaran sudah kami intruksikan agar bersiaga," kata Kapolda.
Kapolda mengatakan, seluruh tahanan kabur merupakan tahanan narkoba pada Blok A1 yang seluruhnya sudah siap disidangkan. Mereka adalah Ismar Piliang, Edi Priantoro, Muhammad Darman, Riki Hidayat, Indra Kumar, Yusnardi, Sufyan bin Abidin, Hendro Gunawan, Achyar Adli, Aguan bin Intan, dan Mulyadi bin Saparudin yang merupakan tahanan narkoba dari Polresta Barelang dan Polda Kepri.