Kamis 18 Jul 2013 21:35 WIB
RUU Pilpres

Pilih Pertahankan Presidential Threshold, Ini Alasan PKB

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Muhaimin Iskandar
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bersikeras mematok presidential threshold sebesar 20 persen. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi landasan untuk membentuk koalisi yang stabil dan kokoh.  

"Mengapa kita 20 persen? Untuk memperkokoh koalisi sejak awal stabilitas pemerintahan nomor satu. Sehingga koalisi terbangun sejak awal 20 persen itu tujuannya agar pemerintahan yang terbentuk adalah koalisi yang stabil," katanya, Kamis (18/7). 

Menurutnya, proses capres di 2014 memang seharusnya lebih mudah dan efektif. Cara yang paling sederhana yakni dengan dibatasi calonnya dan membuat mekanisme koalisi partai. PKB pun tidak merasa muluk-muluk untuk mengajukan capres. 

"Tentu kita akan memunculkan. Tapi akan kita adu dengan calon-calon dari sesama koalisi. Memang harus koalisi. Capres yang efektif dalam pemilu harus dibatasi, jangan semua nyalon," katanya.

Namun, ia juga mengingatkan, kurun waktu yang tersisa sebelum pilpres 2014 sudah semakin dekat. Karena itu, Muhaminin menilai, akan lebih baik jika perdebatan terkait ambang batas atau revisi UU Pilpres ditunda dan tidak dipaksakan untuk selesai periode ini.

"Kalau waktu yang mepet ini merevisi kesulitan, ya gak usah direvisi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement