Rabu 17 Jul 2013 17:16 WIB

DPR Minta Pemerintah Perbaiki Data Penerima BLSM

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua DPR RI Marzuki Alie
Foto: Republika/Rakhmawaty
Ketua DPR RI Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG -- Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki data penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebelum menyalurkannya pada tahap kedua.

Hal ini perlu diupayakan untuk mengurangi polemik dampak penyaluran BLSM, yang jamak terjadi di berbagai daerah di tanah air. Menurut Marzuki, ia telah melihat langsung dan juga menerima laporan serupa, data BLSM banyak yang tak tepat. Semuanya terjadi karena data yang menjadi acuan pemerintah pada penyaluran BLSM tahap pertama merupakan data tahun 2011. Sehingga, pada penyaluran BLSM tahap kedua harus dikoreksi sesuai situasi saat ini.

Mungkin pada 2011 ada penerima yang belum memperoleh pekerjaan dan sekarang sudah bekerja. Atau dulu bekerja, tapi sekarang sudah di PHK sehingga tak punya pekerjaan. “Makanya data penerima BLSM itu harus dikoreksi dengan mempertimbangkan situasi di lapangan. Hal akan meminimalisir kesalahan di lapangan,” jelasnya, di Semarang, Rabu (17/7).

Marzuki berharap --pada pemberian BLSM yang kedua--  data yang digunakan sudah diperbaiki. Sehingga tidak terjadi konflik di lapangan. Sebab, pada pemberian pertama pemerintah tetap berpegangan pada data yang ada. Walaupun sebenarnya Kepala daerah sudah usulkan mempunyai kewenangan untuk merubah data tersebut. “Hanya saja pemerintah belum memberikan kewenangan seperti halnya yang telah diusulkan kepala daerah,” lanjut Marzuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement