Selasa 16 Jul 2013 17:31 WIB

KPK Diharapkan Cermati Proyek Pengadaan STNK-BPKB

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
BPKB dan STNK
Foto: biartau.com
BPKB dan STNK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi telatnya pengadaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dijanjikan pertengahan bulan ini oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menuai reaksi pengamat.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, malah mengetahui Korlantas Polri menjanjikan BPKB dan STNK bisa diterima masyarakat adalah pada Bulan Agustus. ''Saya kira Bulan Agustus,'' katanya, Selasa (16/7).

Namun, menurut Neta, sekalipun begitu, materil tersebut tidak akan selesai tepat waktu. Sebab, proses lelang STNK yang sudah dilakukan sejak awal Juli hingga kini tidak kunjung rampung, sementara proses lelang BPKB belum dilakukan. ''Proses lelang STNK sepertinya ada masalah,'' katanya.

Menurut Neta, masalah tersebut ialah dari 12 peserta yang ikut lelang hanya dua peserta yang mengajukan penawaran, padahal menurut ketentuan minimal tiga perusahaan yang mengajukan penawaran. Selanjutkan, patokan harga perlembar STNK yang diajukan Korlantas sangat mahal, yakni Rp 15.000 dengan jumlah STNK yang dicetak sekitar 19.700.000 lembar.

Neta mengatakan, setelah dikritisi ketika free audit, harga cetak perlembar STNK mendadak diturunkan menjadi Rp 10.250. Harga ini pun masih mahal untuk STNK yang ukurannya 25 cm x 10 cm. ''Kita harap KPK mencermati proyek pengadaan STNK dan BPKB ini,'' katanya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menjanjikan stok BPKB dan STNK akan terpenuhi sekitar pertengahn Juli 2013. Namun, sampai saat ini stok materil tersebut masih kosong

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement