Selasa 16 Jul 2013 17:16 WIB

Operasi Yustisi Dihapus

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Petugas melakukan pencatatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga musiman yang terjaring dalam operasi yustisi (ilustrasi).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Petugas melakukan pencatatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga musiman yang terjaring dalam operasi yustisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI berencana untuk mengganti operasi yustisi untuk menekan jumlah  penduduk yang berurbanisasi ke DKI Jakarta saat mudik lebaran. Sebab operasi yustisi dirasakan kurang efektif karena tiap tahun jumlah penduduk yang datang selalu bertambah.

Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan program bina kependudukan. Program tersebut berbeda dengan operasi yustisi karena tidak melibatkan polisi, hakim dan jaksa. "Bina kependudukan nanti hanya libatkan RT, RW dan Lurah saja," ujarnya kepada Republika, Selasa (16/7).

Pihaknya akan menggunakan media spanduk dan pamflet yang akan dipasang di sekitar  pemukiman penduduk. Sosialisasi akan dilakukan sejak H-7 lebaran hingga H+7.

Dalam sosialisasi berupa spanduk dan dari pejabat setempat perlu memberitahukan pada warga baru agar memiliki surat keterangan pindah, jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan. "Persyaratan itu sama dengan saat warga yang baru pindah dari luar kota pada hari di luar lebaran," ujarnya.

Namun mereka yang kurang dari satu tahun bekerja di Jakarta harus memiliki surat keterangan pindah sementara. Sedangkan untuk yang pindah selama satu tahun lebih harus memiliki surat keterangan pindah kependudukan. Hal itu untuk menghindari data kependudukan ganda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement