REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menelusuri tersangka pembunuh mahasiswa Bina Nusantara (Binus) Ong Lucky Mustofo, yakni YA dan BT yang diduga pengedar narkoba. "Mereka berdua (YA dan BT) bisa saja sebagai pengedar narkoba, itu yang masih kita dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, Senin malam (15/7).
Berdasarkan penyelidikan sementara, Slamet mengatakan bahwa korban bersama kedua tersangka menggunakan narkoba, Ong meninggal dunia. Slamet menuturkan, kedua tersangka mengaku merupakan teman korban menggunakan narkoba jenis putaw.
Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap kedua tersangka diduga pembunuhan Ong tersebut. Sebelumnya, petugas menangkap dua tersangka, YA dan BT terkait pembunuhan terhadap Ong yang jasadnya ditemukan dekat tempat sampah di Jalan Kemandoran 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/6) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Para tersangka mengaku awalnya menggunakan narkoba bersama korban di rumah YA, kemudian Ong mengalami kejang karena diduga "overdosis".
Karena panik melihat korban sekarat, kedua pelaku menyimpan korban di tempat sampah Jalan Kemandoran II RT013/03, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil visum, terdapat sejumlah luka diduga bekas penganiayaan pada bagian leher dan kepala korban.