Senin 15 Jul 2013 23:05 WIB

Perampok Spesialis Vila di Bali Ditangkap

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Mansyur Faqih
Perampok mengintai dari balik jendela, ilustrasi
Perampok mengintai dari balik jendela, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali berhasil menangkap seorang lagi anggota komplotan perampok spesialis vila di empat kabupaten di Bali, yakni Sahdi alias Di Goh alias Guru (32). Sebelumnya polisi telah menangkap lima tersangka lain. Sedangkan seorang pelaku berinisial MJ masih buron.

Lima tersangka lainnya yang tertangkap lebih dahulu yakni Udin, Adipek, Jaenal, Ajang dan Suparlan. Mereka ditangkap di tepat berbeda di Bali. Sahdi yang ditangkap Sabtu (13/7), dibekuk polisi di Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Kasubid Penas Bidang Humas Polda Bali, SKBP Sri Harmiti mengatakan, Sahdi sudah lama menjadi target operasi polisi. Terakhir kali dia melakukan aksi pencurian di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Juni tahun lalu. Saat itu tersangka melakukan aksi bersama-saa dengan enam temannya, termasuk MJ yang masih buron.

"Sahid dikenal sebagai perampok spesialis villa dan di Jimbaran dia juga menyatroni sebuah villa," kata Sri, Senin (15/7).

Saat ditangkap di Sakra, lanjutnya, Sahid baru saja melakukan aksi kejahatan di Selong. Mulanya dia tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah polisi menemukan alat bukti berupa golok, kunci T, kunci triagonal, dua mata obeng T, senter kecil, kalung emas, cincin emas, cincin perak permata biru, jam tangan dan uang tunai Rp 600 ribu, Sahid tidak bisa mengelak lagi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement