REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto menginstruksikan anggotanya di unit Propam untuk menginvestigasi kasus mesum yang diduga melibatkan oknum perwira polisi setempat.
"Kami sudah perintahkan Propam untuk menyelidiki dan hasilnya akan segera dilaporkan ke Polda Jatim," kata Kapolres saat dikonfirmasi wartawan di Tulungagung, Senin (15/7).
Whisnu tidak menjelaskan hasil penyelidikan sementara yang telah dilaporkan kepadanya oleh tim Propam. Namun ia membenarkan adanya laporan insiden perusakan rumah seorang janda pemilik salon kecantikan di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, bernama Badriyah, oleh istri kepala bagian di Polres Tulungagung. "Tunggu hasil penyelidikan," katanya singkat.
Kepala Desa Kepuh Slamet membenarkan insiden perusakan di rumah "Salon Diyah" di wilayahnya.
Namun ia enggan berkomentar lebih jauh tentang insiden perusakan tersebut dengan dalih, pelaku merupakan istri perwira polisi dan berprofesi sebagai bidan di desanya. "Jujur, saya sungkan karena ini melibatkan bidan desa kami sendiri. Apalagi beliau juga tinggal di rumah dinas desa yang berdekatan dengan Balai Desa Kepuh," kata Slamet.
Penggerebekan salon
Informasi dari sejumlah saksi, insiden perusakan rumah Salon Diyah di desa Kepuh terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, istri perwira berpangkat kompol itu beserta anak perempuannya menggerebek rumah Salon Diyah yang diyakini menjadi tempat mesum sang perwira. Namun upaya penggerebekan itu sendiri gagal lantaran si komisaris polisi yang sebelumnya diketahui masuk ke dalam rumah Salon Diyah tidak lagi ditemukan di tempat.
Istri dan anak perempuan perwira yang marah itu lantas melempari kaca rumah pemilik salon dengan batu sehingga pecah berantakan. Tak satupun warga yang berani mendekat ke lokasi perusakan karena mereka takut yang dihadapi petinggi kepolisian daerah setempat.