Senin 15 Jul 2013 03:55 WIB

Jual Miras Saat Ramadhan, Oknum Anggota TNI Digerebek

 Jelang bulan suci Ramadhan, ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, Senin (8/7).  (Republika/Prayogi)
Jelang bulan suci Ramadhan, ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, Senin (8/7). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gorontalo, Ahad (14/7) digrebek di rumahnya yang dijadikan tempat penjualan minuman keras di bulan Ramadhan ini.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Gorontalo Kota, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yusuf Afandi mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah giat melakukan operasi patuh di daerah tersebut.

Operasi patuh kali ini terkait dengan pengamanan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan yang fokus dalam pemberantasan petasan, balap liar, dan knalpot racing. "Namun saat menjalankan operasi ini kami menangkap dua orang pemuda yang sedang membeli miras," kata Yusuf.

Setelah mendalami pengakuan dari dua orang pemuda itu, pihak Kepolisian Resor Gorontalo Kota memastikan identitas penjualnya yang ternyata anggota TNI Angkatan Darat.

Yusuf menambahkan, pihaknya langsung mendatangi oknum anggota TNI itu namun tidak bisa berbuat banyak selain memberikan teguran lisan. "Kami sudah koordinasi dengan pihak Polisi Militer untuk menindak oknum anggota TNI itu," kata Yusuf.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement