Ahad 14 Jul 2013 11:43 WIB

Pengamanan Jalan Lintas dan Pelabuhan Diperketat

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
Perbaikan Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, oleh jajaran TNI dan aparat lapas.
Foto: Antara
Perbaikan Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, oleh jajaran TNI dan aparat lapas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pascakerusuhan dan kaburnya narapidana (napi) Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan, memperketat pengamanan di jalan lintas Sumatra dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Ahad (14/7).

Sejumlah bus dan mobil travel penumpang umum dan mobil pribadi, menjadi 'incaran' aparat kepolisian saat melintas di jalan lintas Sumatra jalur Bandar Lampung–Pelabuhan Bakauheni. Pemeriksaan awak bus/ travel dan penumpang, untuk mengetahui keberadaan napi yang kabur, hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.   

Pengetatan pengamanan juga terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri Bakauheni. Meski tidak merazia atau menggeledah satu per satu penumpang pejalan kaki, namun aparat kepolisian baik berpakaian lengkap maupun preman, terlihat berjaga mulai di pintu masuk pelabuhan, pembelian tiket, dan di dalam kapal feri.

Kepala Polres Lampung Selatan, AKBP Bayu Aji, membenarkan adanya pengetatan pengamanan di jalan lintas dan Pelabuhan Bakauheni. Menurut dia, petugas melakukan razia rutin di jalan lintas Sumatra dan jalan lintas timur, terutama di wilayah perbatasan. "Kami tingkatkan razia di jalan lintas dan pelabuhan," katanya.

Dalam melakukan razia  di jalan lintas, polisi memprioritaskan kendaraan dari luar Lampung, terutama dari arah Aceh, Medan, dan Padang. Polisi juga tidak menutup kemungkinan memeriksaan kendaraan dalam Provinsi Lampung, terutama saat memasuki kawasan pelabuhan.

Dari laporan yang diperoleh, hingga Ahad (14/7) ini, hasil razia rutin polisi belum mendapatkan tanda-tanda kecurigaan terhadap kendaraan dan penumpang yang melintas di jalan lintas hingga Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement