REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Masyarakat Mamuju, Sulawesi Barat, diimbau waspada terhadap aneka produk makanan yang dijajakan di bulan suci Ramadhan dan saat menjelang Idul Fitri 1434 Hijriah. Produk yang perlu diwaspadai terutama yang kedaluwarsa dan berbahaya bagi kesehatan.
"Pada bulan Ramadhan seperti sekarang ini, hingga Idul Fitri nanti, permintaan kebutuhan produk makanan oleh konsumen cukup tinggi, sehingga berpeluang dijual aneka produk yang kedaluwarsa dan berbahaya bagi kesehatan," kata Wabup Bustamin Bausat usai memantau sembako pada sejumlah pasar di Mamuju, Sabtu (13/7).
Ia mengatakan, pemerintah minta agar masyarakat mewaspadai dan hati hati dalam membeli produk makanan, dengan memerhatikan kelayakannya, apakah kedaluwarsa dan berbahaya bagi kesehatan atau tidak.
"Pemerintah telah melakukan pemantauan terhadap peredaran dan perdagangan bahan makanan di lapangan sesuai dengan petunjuk dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada laporan mengenai adanya temuan produk atau makanan yang dianggap berbahaya bagi kesehatan konsumen.
Meski begitu, ia tetap minta kepada masyarakat konsumen jika membeli produk makanan di pasaran dapat memerhatikan barang tersebut baik masa kedaluwarsanya maupun label barang apakah terdaftar atau memiliki izin dari Kementerian Kesehatan RI.
"Barang kedaluwarsa di Mamuju tidak begitu banyak ditemukan, karena distributor telah menyatakan akan menarik barangnya yang ada untuk diecerkan ketika sudah kedaluwarsa. Meski demikian tetap harus diwaspadai masyarakat dengan berhati-hati membeli produk makanan," katanya.
Ia juga mengharapkan kepada distributor dan pedagang pengecer produk makanan agar tidak memperdagangkan barang-barang yang tidak sesuai dengan standar kesehatan.
"Masih memungkin meski sangat sedikit dalam bulan Ramadhan banyak produk makanan dijual di pasaran tanpa memerhatikan aspek kesehatan konsumen. Produk makanan itu bahkan dijual sampai ke perdesaan dengan harga murah padahal barangnya kedaluwarsa. Karena itu distributor dan pengecer diharapkan tidak menjual barang kedaluwarsa," ujarnya.
Ia berharap Dinkes Mamuju dan BBPOM melakukan pengawasan secara rutin terhadap peredaran dan perdagangan produk obat dan makanan di pasaran.