REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Puluhan personel polisi dari Sektor Denpasar Timur mengamankan pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Paulus Ngara (23 tahun). Warga Desa Tatenke, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur itu, diduga menghabisi korban Jon Onyen Lego (40), bulan lalu.
Kapolsek Denpasar Timur, Ikhwan Lazuardi mengatakan, tersangka diamankan polisi saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Rabu (10/7), sekitar 00.05 WITA. Tersangka sebelumnya melarikan diri ke Pulau Lombok dan kembali ke Bali dengan menumpang pesawat terbang dari Bandara Internasional, Praya, Lombok. "Kami terus membuntuti tersangka dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," kata Lazuardi, Sabtu (13/7).
Tersangka yang berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Bali, menghabisi korban saat keduanya berada di Jalan Soka, Gang Kertha Pura I, Banjar Kertha Pura, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Seusai menghabisi korban, tersangka melarikan diri ke Lombok dengan menumpang truk lewat Pelabuhan Padangbai.
Barangkali karena sudah merasa aman, tersangka kembali ke Bali. Tapi dia kemudian ditangkap polisi di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali.