REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan mengapresiasi langkah cepat Menkumham Amir Syamsudin dalam menangani kerusuan Lapas Tanjung Gusta, Medan. Menurutnya, Amir jauh lebih arif ketimbang Wamenkumham Denny Indrayana yang malah banyak melakukan upaya kurang efetif dalam menangani kasus di lapas.
"Ini agak lebih arif Pak Menteri dari pada wamennya. PP 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan remisi itu memang harus dievaluasi," kata Trimedya di Jakarta, Sabtu (13/7)
Inspeksi mendadak yang dilakukan Wamenkumham ke Lapas Tanjung Gusta dan lainnya dinilai Trimedya tidak efektif. Denny disebutnya bolak- balik ke lapas bahkan sampai tengah malam. Namun sidak itu dilakukan tanpa mendiagnosis masalah akademisi.
"Seharusnya tahu betul mendiagnosis problem akademisi. Mendengar dan meneliti dulu kemudian action. Ini belum melakukan sudah langsung action, bawa wartawan, sidak bawa televisi," ujar anggota Komisi III DPR itu.
Persoalan di Tanjung Gusta, menurut Trimedya merupakan kalkulasi dari penanganan lapas yang tidak pernah maksimal selama ini. Dia menyebut, persoalan paling banyak dan rentan memang terjadi pada masa kepemimpinan Amir Syamsudin.
"Ini titik kulminasi yang paling tinggi. Yang paling rentan memang zamannya Pak Amir, tingkat reaksi kemarahan warga binaan paling keras zaman Pak Amir," ujarnya.
Sayangnya, lanjut Trimedya, situasi itu tidak diikuti oleh kebijakan dan aksi yang partisipatif dari Kemenkumham. Persoalan mendasar seperti aparatur pemerintah, sarana dan prasarana lapas, serta pola pembinaan warga lapas tidak pernah dipersoalkan.
Sementara itu, Menkumham Amir Syamsudin menolak disebut lebih arif ketimbang Denny. "Tidak sepenuhnya saya lebih wise dari pada pak wamen saya. Tidak mungkin saya berjalan ke kanan dan beliau berjalan ke kiri," kata Amir.