Sabtu 13 Jul 2013 16:35 WIB

Polres Dumai Amankan 50 Ton Bawang Ilegal

 Pekerja menyusun bawang putih impor saat bongkar muat di Pasar Induk Kramat Jati,Jakarta,Senin (10/12).    (Republika/Prayogi)
Pekerja menyusun bawang putih impor saat bongkar muat di Pasar Induk Kramat Jati,Jakarta,Senin (10/12). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI--Satuan Reskrim Polres Dumai, Riau, berhasil membongkar gudang penyimpanan bawang merah sebanyak 50 ton yang diduga berasal dari luar negeri pada Jumat lalu.

Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan di Dumai, Sabtu, menyebutkan, dari pembongkaran gudang yang berlokasi di Jalan Hasanuddin, Dumai, polisi mengamankan enam tersangka.

"Keenam pelaku terindikasi dengan sengaja memasukkan tumbuhan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal," kata Kapolres.

Menurut AKBP Yudi, pelaku diketahui sedang membawa dan mengangkut puluhan ton bawang merah yang diduga diimpor dengan menggunakan dua mobil truk pengangkut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, komoditi pertanian bawang ini diketahui masuk melalui pelabuhan rakyat di perairan Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

"Dari pelabuhan, lalu bawang dibawa ke gudang milik seseorang berinisial Zu, warga Kecamatan Dumai Barat," katanya.

Identitas keenam pelaku, sebut Kapolres, selain Zu sebagai pemilik barang, juga Sa warga Jalan Nenas selaku pemilik truk ekpedisi, Su dan Ah selaku supir truk, Al dan Af berperan sebagai tukang hitung barang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi selain menyita bawang merah untuk diproses lebih lanjut, juga menahan 2 unit truk merk Mitsubishi dan Hyundai.

"Polisi telah mengamankan enam pelaku dan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Proses selanjutnya bawang merah ini akan melibatkan pihak balai karantina pertanian setempat," kata AKBP Yudi Kurniawan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement