REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKLINGGAU---Jajaran Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melakukan penertiban terhadap pengemudi yang tak mematuhi aturan lalu lintas dengan meningkatkan razia. "Warga masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan berlalu lintas guna menekan angka korban kecelakaan yang cenderung meningkat akhir-akhir ini," kata Kepala Polres Lubuklinggau AKBP Dover Christian L. Gaol di Lubuklinggau, Sabtu.
Berdasarkan catatan, kata dia, jumlah korban meninggal dunia periode Januari-Juni 2013 mencapai 24 orang. Angka itu meningkat daripada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai belasan orang. Untuk menekan korban jiwa akibat kecelakaan berlalu lintas itu, pihaknya disamping rutin melakukan razia, juga penyuluhan hukum kepada masyarakat, terutama pengguna sepeda motor.
Ia menilai sebagian besar warga daerah itu selama ini belum mematuhi aturan berlalu lintas, antara lain terkait dengan penggunaan helm dan menghidupkan lampu kendaraan. Selain itu, kendaraan mereka tidak melengkapi kendaraannya dengan pelat BG sehingga membuat curiga petugas. "Apalagi tingkat pencurian sepeda motor di daerah ini masih tinggi," katanya.
Bila seorang warga mengalami kehilangan sepeda motor, katanya, menyulitkan petugas dalam pencarian karena tidak menggunakan pelat nomor daerah itu. "Untuk menekan tingkat kriminalitas dan korban jiwa manusia itu, warga diimbau mematuhi aturan tertib lalu lintas dan kendali diri, terutama kalangan remaja di wilayah itu," katanya.