REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera melakukan razia situs porno di warung warung internet yang tersebar di 15 kecamatan di daerah tersebut.
"Razia dalam minggu ini harinya tidak bisa kami sebutkan karena razia tersebut dilakukan mendadak," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Kompol Haerudin, di Mukomuko, Kamis (12/7).
Ia mengatakan, teknis razia situs porno di warnet tersebut tidak hanya sebatas perangkat luar "CPU" komputer saja tetapi bagian dalam atau alat yang disimpan di dalam CPU itu juga diperiksa. "Semua peralatan kita periksa. Kita punya ahli yang mengerti tentang itu," katanya.
Ia menjelaskan, dalam razia tersebut polisi tidak begitu saja percaya dengan tulisan di setiap bilik di warnet di daerah itu "Dilarang Membuka Situs Porno". "Kalau larangan membuka situs porno itu bisa saja dibuat oleh pemilik warnet tetapi yang penting itu dari pemiliknya yang harus memblokir situs porno tersebut," katanya lagi.
Ia menerangkan, jika pemilik sengaja menyimpan situs porno di CPU komputer miliknya maka pemilik warnet tersebut harus bertanggung jawab sesuai dengan undang pornografi dan pornoaksi. "Kalau pemilik sengaja menyimpan maka pemilik warnet yang kena hukuman," ujarnya lagi.
Sementara itu, polisi setempat rutin menggelar razia situs porno di warnet warnet di daerah itu. "Dulu pernah dua CPU kami sita sebagai barang bukti karena menyimpan situs porno," ujarnya lagi.
Sekarang, lanjutnya, dalam bulan puasa ini razia bersamaan dengan kegiatan polisi melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) nala di daerah itu guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban termasuk menciptakan rasa nyaman warga setempat menjalankan ibadah puasa.