Kamis 11 Jul 2013 20:19 WIB

KKP Peroleh Predikat WTP dari BPK

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo
Foto: kkp.go.id
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia mendapat opini hasil audit wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan KKP tahun 2012.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo, opini WTP dari BPK merupakan hasil dari bentuk pertanggungjawaban atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan KKP sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Laporan keuangan yang KKP sajikan sesuai dengan SAP dan kami bertanggung jawab untuk menyelenggarakan dan memelihara sistem pengendalian intern," ujarnya saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Kamis (11/7).

Pihaknya mengaku semua transaksi KKP yang material sudah dicatat dan dilaporkan dalam laporan keuangan. Tidak hanya itu, semua rekening atas nama pejabat terkait dengan jabatannya dalam pemerintahan sudah dicatat dan diungkapkan dalam laporan keuangan.

"Jadi tidak terdapat peristiwa atau transaksi material setelah 31 Desember 2013, yang belum dicatat dan diungkapkan dalam laporan keuangan," ucapnya.

Sehingga, dia melanjutkan, tidak terdapat kecurangan material dan kecurangan lain yang melibatkan pimpinan atau pegawai yang memiliki peran penting dalam pengendalian intern. Menurut dia, untuk menilai efektivitas sistem pengendalian intern KKP mengacu pada keandalan pelaporan keuangan.

Jadi transaksi-transaksi tersebut telah dicatat, diproses, dan diringkas secara memadai untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan aset yang telah dilindungi dari kehilangan yang disebabkan pengambilalihan, penggunaan atau pelepasan hak yang tidak sah. Kedua, ketaatan pada peraturan yang telah berlaku.

"Di mana transaksi-transaksi yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berdampak langsung dan material terhadap laporan keuangan," ucapnya.

Dia menambahkan, laporan keuangan merupakan cerminan kinerja kementerian. Untuk itu, KKP berusaha meningkatkan kualits penyajian laporan keuangan dengan cara memperbaiki Sistem Pengendalian Internal, sistem teknologi informasi.

Selain itu meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). "Kami telah menindaklanjuti semua kejadian ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pihaknya menindaklanjuti setiap temuan BPK sebagai bagian dari pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas pengelolan dan tanggung jawab negara. Dia menegaskan, KKP segera melaksanakan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

"Pelaksanaan rencana aksi secara sistemik dan konsisten, sehingga laporan keuangan KKP untuk tahun anggaran 2013 akan semakin baik," tuturnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement