Kamis 11 Jul 2013 17:43 WIB

Trimedya: Ada yang Aneh Dalam Penahanan Emir

Rep: dyah ratna novi/ Red: Taufik Rachman
Anggota Komisi III DPR dari FPDIP Trimedya Panjaitan
Anggota Komisi III DPR dari FPDIP Trimedya Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Bidang Hukum PDIP Trimedya Panjaitan mengaku tak menyangka

Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Emir Moeis akan ditahan pada pemeriksaan pertama dengan tuduhan terkait korupsi pengadaaan PLTU, Tarahan, Lampung. Biasanya penahanan itu dilakukan pada pemeriksaan kedua atau ketiga.

"Ini baru pemeriksaan pertama langsung ditahan. Rasanya ada yang agak aneh," kata Trimedya di Jakarta, Kamis, (11/7).

PDIP, ujar Trimedya, sejak awal sudah memberikan bantuan hukum hingga sekarang. "Kami juga terus-menerus memberikan pendampingan. Ia juga sudah didampingi pengacaranya, Yanuar," ujarnya.

Emir sendiri, kata Trimedya, cukup kooperatif terhadap KPK. Ia selalu bersedia dilakukan pemeriksaan.

Menurut Trimedya, kasus Emir seakan dipaksakan. Jadi ada FBI yang menganggap Emir menerima dana suap dari perusahaan asing yang menang tender poyek PLTU, Tarahan, Lampung. "Jadi FBI ini memberi tahu KPK, lalu KPK yang memproses," katanya.

"KPK menggunakan  hasil investigasi FBI untuk menangkap Emir. Ini  urusan yang aneh," kata Trimedya. Meski demikian, terang Trimedya, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Harapannya, KPK melakukan proses hukum secara profesioanal dan proporsional," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement