REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA –- Perusahaan Daerah (PD) Kebun Binatang Surabaya (KBS) akan menerapkan standar penanganan internasional pada hewan dan fasilitas di tempat rekreasi tersebut.
Langkah awal yang akan dijalaninya saat ini adalah memperkenalkan tenaga pengurus KBS atas konsep itu.
Direktur PD KBS, Ratna Achjuningrum mengatakan, pemeliharaan satwa memiliki standar menajemennya. Ke depan, pola pengelolaan KBS akan mengacu pada prosedur tersebut, mulai dari pola makan hingga kandang.
“Dan pengurusnya juga harus pencinta hewan, agar tercipta hubungan emosional antarkeduannya,” kata Ratna usai rapat kordinasi KBS di ruang Sekertaris Daerah (Sekda) Balaikota Surabaya, Kamis (11/7).
Ia menambahkan, saat ini baik calon pengurus maupun yang sudah lama akan kembali dievaluasi. Setelah itu, pihaknya akan menilai, apakah mereka dianggap layak untuk ikut serta dalam pengelolaan KBS selanjutnya atau tidak.
Ketua Harian TPS KBS, Tony Sumampau mengatakan, direksi baru KBS harus banyak mengenal kebun binatang tersebut lebih dalam. Khususnya soal sebab-akibat banyaknya hewan yang belakangan ini mati tak terurus. Karena itu, dia menambahkan, sambil menunggu surat resmi kemenhut, pihaknya akan banyak memaparkan seluk beluk KBS.