Kamis 11 Jul 2013 16:36 WIB

Pengamat: Janji Samad Jerat Petinggi BI Hanya 'Lip Service'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjanjikan akan menjerat petinggi Bank Indonesia (BI) usai rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century di DPR pada Rabu (10/7) lalu. Pengamat hukum pidana menilai janji Samad ini hanya sekedar lip service saja.

"Penanganan kasus Century ini sudah sangat politis. Janji Abraham Samad hanya untuk menyenangkan anggota DPR yang menangih janjinya saat akan dipilih sebagai komisioner KPK, hanya lip service," kata pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chaerul Huda, yang dihubungi, Kamis (11/7).

Alasannya menyebut penanganan kasus Century ini sudah sangat politis karena Abraham Samad kerap melontarkan janji-janjinya dalam penanganan kasus Century di DPR. Pengungkapan dua orang tersangka kasus Century juga disampaikan Samad di DPR meski belum ada surat perintah penyidikan (Sprindik) yang diterbitkannya.

Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum, ia melanjutkan, seharusnya Samad menjelaskan kasus Century secara hukum. Kalau memang ada pihak yang terlibat, maka dapat langsung dipanggil untuk diperiksa dan segera ditetapkan sebagai tersangka. "Bukannya dengan janji-janji seperti politisi," sindirnya.

Menurutnya tidak ada perkembangan yang signifikan dari penanganan kasus Century oleh KPK. Pemeriksaan sejumlah saksi seperti Sri Mulyani untuk kasus Century juga tidak membuat kasus ini dapat diselesaikan dengan mudah.

"Penanganan kasus ini seperti dipaksakan. Kalau memang ada unsur pidananya, langsung jerat, tidak perlu pakai janji-janji. Kalau yang kita lihat sekarang kan penetapan tersangka saja seperti asal sebut," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement