REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menggiatkan operasi sadar lodaya 2013. Hasilnya, sebanyak 21 orang yang diduga preman diamankan polisi, Rabu (10/7) kemarin.
Mereka yang diamankan adalah pengamen, tukang parkir liar, dan lain sebagainya.
Dari sejumlah orang yang diamankan tersebut ada yang membawa senjata tajam (sajam) sehingga akan diproses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman kepada wartawan mengatakan, preman yang membawa sajam akan ditindak secara hukum. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Sementara itu, puluhan orang lainnya yang diduga preman akan dibina di Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga targetnya mereka tidak lagi turun ke jalan yang berpotensi menganggu kenyamanan masyarakat.
Sulaeman menambahkan, operasi sadar lodaya digelar untuk menciptakan keamanan saat bulan suci Ramadhan. Rencanaya, operasi ini akan digelar hingga Sabtu (20/7) mendatang.