Rabu 10 Jul 2013 21:18 WIB

Di Solo, Tutup Warung Makan dengan Tirai

Rep: Edy Setiyoko/ Red: M Irwan Ariefyanto
Warung Makan Tutup (Ilustrasi)
Foto: IST
Warung Makan Tutup (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Tadi siang, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar patroli hari pertama puasa. Kegiatan patroli keliling wilayah dengan sasaran warung makan dan retoran yang buka usaha siang hari. ''Kami segera mulai patroli untuk memantau warung – warung atau rumah makan, restoran yang buka siang hari. Kami sudah sampaikan sebelumya, agar mereka memasang tirai atau tabir di muka warung. Itu supaya tak mengganggu warga lain yang tengah berpuasa,'' kata Sutarjo, Kepala Satpol PP Kota Solo, Rabu (10/7).

Sutarjo mengingatkan kepada setiap pemilik warung makan dan restoran, agar tidak begitu blak-blakan saat membuka usaha. Pihaknya telah menghimbau pemilik warung makan dan restoran, agar memasang tirai saat buka di siang hari. Pemasangan tirai hanya bersifat himbauan, karena tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2002, tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (URHU). ''Ini memang sifatnya himbauan. Tidak ada sanksi, tetapi kami tetap akan patroli untuk menegur pemilik usaha yang masih membuka tempat makan secara vulgar,'' ujarnya.

Selama bulan Ramadhan 1434 H, pedagang makanan diminta menutup warungnya dengan tirai pada siang hari. Hal ini untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Solo, Umar Hasyim, mengatakan, pelarangan warung makan untuk beroperasi pada siang hari jelas tidak dimungkinkan. Untuk itu, pemilik warung makan dihimbau menutup warungnya dengan tirai untuk menghormati yang sedang berpuasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement