Rabu 10 Jul 2013 19:11 WIB

Polisi Gendut Dikenai Sanksi

Polisi Gendut (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Polisi Gendut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BINGARAJA -- Anggota Kepolisian Resor Buleleng, Bali, yang kelebihan berat badan atau gendut dikenai sanksi untuk menghindari obesitas.

"Sanksi ini berdasarkan kebijakan pimpinan agar polisi gendut menurunkan berat badannya," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Buleleng Ajun Komsaris Made Mustiada di Singaraja, Rabu.

Untuk mengetahui berat badan seimbang atau tidak, semua personel Polres Buleleng, baik perwira, bintara, maupun tamtama diwajibkan menimbang badan.

Bagi polisi yang berat badannya tak seimbang diwajibkan berdiri pada barisan paling depan pada setiap pelaksanaan apel pagi. "Mereka juga diwajibkan untuk apel lebih dulu dibandingkan rekan-rekan yang lain," katanya.

Sanksi tersebut, lanjut Mustiada, untuk memacu polisi gendut berusaha lebih keras lagi dalam menurunkan berat badannya agar lebih proporsional sehingga memudahkan menjalankan tugas sehari-hari.

"Tidak hanya melalui olahraga, tetapi juga melalui penggemblengan yang cukup ketat karena kegemukan bisa memicu terkena beberapa penyakit kronis, seperti diabetes melitus, kardiovaskular, osteoartritis, dan sulit bernapas saat tidur," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement