Rabu 10 Jul 2013 16:31 WIB

Ijazah Calon Bupati Garut Diduga Palsu

KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Kepala Polisi Resort Garut, AKBP Umar Surya Fana mengungkapkan ada bakal calon bupati/wakil bupati Garut diduga memakai ijazah palsu saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat lebih dari satu bakal calon yang memiliki ijazah palsu," kata Umar di markas Polres Garut, Rabu.

Ia mengatakan, kepolisian masih dalam tahapan penyelidikan untuk mendapatkan bukti dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

Polisi, kata Umar akan terus berupaya mengungkap kasus ijazah palsu tersebut meskipun tidak ada laporan dari pihak KPU Kabupaten Garut. "Polres Garut dapat melakukan penyelidikan walaupun KPU tidak melaporkan kasus ini," katanya.

Ia menuturkan, KPU Garut sementara sebagai korban dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. Polisi, kata Umar, segera melakukan tindakan pada penyidikan jika KPU meloloskan bakal calon berijazah palsu tersebut menjadi kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah Garut, 8 September 2013.

"Kalau diloloskan kita akan bertindak dengan melakukan penyidikan, karena itu pidana murni," katanya. Kapolres belum dapat menyampaikan jumlah dan nama bakal calon dari jalur perseorangan atau partai politik yang diduga menggunakan ijazah palsu.

Kapolres akan menjerat pelaku pemalsuan ijazah dengan Pasal 263 tentang fisik dan isi ijazahnya dipalsukan dan Pasal 266 KUHPidana tentang ijazahnya dikeluarkan instansi berwenang tetapi data atau isinya tidak tepat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement