REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Nasib pilu kembali menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Kali ini, hal itu dialami seorang TKI asal Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Darkonih (40 tahun).
Darkonih kembali ke tanah air dalam kondisi lumpuh, sering kejang-kejang, dan bicaranya ngelantur. Selain mempertanyakan penyebabnya, pihak keluarga pun berharap ada tanggung jawab dari pihak yang terkait.
"Saat berangkat, ibu dalam keadaan sehat," kata anak kandung korban, Didi Sugali, Rabu (10/7).
Didi menuturkan ibunya dipulangkan ke Indonesia pada 4 Juli 2013. Sebelumnya, sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Kota Riyadh, Arab Saudi.
Didi menyebutkan Darkonih berangkat ke Arab Saudi melalui PT Zam Zam Perwita pada 5 Juli 2010 lalu. Di Kota Riyadh, sang ibu bekerja di rumah keluarga Mafrah Hamoud Mafrah Al-Harbi.
Setelah dua tahun bekerja di keluarga tersebut, Darkonih mengambil cuti untuk pulang ke kampung halamannya pada 20 Juli 2012. Dia pun tinggal selama dua bulan untuk beristirahat di kampung halamannya.
Selang dua bulan, Darkonih memutuskan untuk kembali bekerja di rumah majikannya. Karena itu, dengan dibantu tetangganya, dia pun mengurus pembuatan KTKLN di Bandara Soekarno Hatta. Dia kemudian berangkat ke Riyadh melalui proses TKI Mandiri pada 7 Oktober 2012.
"Selama empat bulan pertama, komunikasi antara ibu saya dan keluarga lancar, tidak ada masalah apapun," kata Didi.
Namun, lanjut Didi, setelah itu dia dan keluarganya kehilangan kontak dengan Darkonih. Dia kemudian mendapat kabar dari sponsor yang memberangkatkan ibunya, Yati, bahwa ibunya dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sakit.
Berdasarkan keterangan yang didapat pihak keluarga dari dokter RS Polri, Darkonih menderita peradangan pada selaput otaknya. Pihak rumah sakit pun hanya sekadar melanjutkan pemulihan sesuai rujukan dari RS Riyadh.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia Erna Murniaty menyatakan pihaknya akan berupaya secara maksimal untuk membantu agar Darkonih mendapatkan hak-haknya.