REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Kasus Bank Century, Rabu (10/7). Ketua KPK Abraham Samad menghadiri langsung rapat yang digelar tertutup tersebut.
"Karena ada sejumlah hal yang menjadi temuan KPK selama ini. Sehingga rapat tidak bisa terbuka. Timwas memerlukan waktu untuk pendalaman," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat membuka rapat.
Sebelum memasuki ruang rapat, Abraham mengatakan, KPK akan menyampaikan seluruh perkembangan penanganan kasus Bank Century. "Kami akan sampaikan seluruh progress report kasus Century. Termasuk hasil penggeledahan di kantor Bank Indonesia. Meski pun tidak secara detil," katanya.
Ia mengatakan, KPK akan berusaha keras membawa kasus korupsi dalam pemberian dana talangan ke Bank Century ke pengadilan tahun ini. Saat ini, kata dia, proses penyidikan masih seputar alat bukti yang ditemukan.
Timwas Century DPR sebelumnya mengusulkan pemanggilan paksa pimpinan KPK untuk menghadiri rapat dengan Timwas Century. Ini karena sudah tiga kali tidak memenuhi undangan rapat. Menurut Abraham, pimpinan KPK sebelumnya tidak bisa memenuhi undangan Timwas Century karena sedang ada agenda pada saat yang bersamaan.