Rabu 10 Jul 2013 02:10 WIB

Kredit Macet di Papua Capai Rp 329 Miliar

Kredit macet (ilustrasi).
Foto: Republika/M Syakir
Kredit macet (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kasus kredit macet di Papua dan Papua Barat hingga Mei 2013 mencapai Rp 392 miliar, atau meningkat sebesar 23 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan BI Jayapura Hasiholan Siahaan mengatakan, kasus kredit macet yang tertinggi terdapat di Propinsi Papua yang mencapai Rp 245 miliar, sedangkan di Papua Barat tercatat Rp 63 miliar.

Dikatakannya, tingginya tingkat kredit macet itu kemungkinan disebabkan para kreditor belum atau menunggak pembayaran karena berbagai faktor antara lain pembangunan masih berjalan sehingga proses penagihan belum terselesaikan, serta terjadinya perubahan musim hingga menyebabkan para petani belum dapat membayar kreditnya.

Walaupun demikian, kata Hasiholan Siahaan, biasanya para kreditor tetap berupaya membayar kewajiban mereka setelah mendapat pembayaran dari usaha mereka.

"Kasus kredit macet di Papua terbanyak di sektor listrik, gas dan air, sedangkan untuk Papua Barat terbanyak di sektor pertambangan," kata Kepala Perwakilan BI Jayapura Hasiholan Siahaan yang wilayah kerjanya meliputi Propinsi Papua dan Papua Barat.

Menurut dia, dalam periode yang sama, kredit yang disalurkan tercatat Rp 21,5 triliun, yang disebarkan di berbagai sektor usaha, dengan perincian di Papua Rp 15,7 triliun, dan sisanya di Papua Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement