Selasa 09 Jul 2013 22:13 WIB

Digagalkan Penyelundupan Shabu 3 KG di Bandara Soetta

Narkotika jenis shabu-shabu.
Foto: rilisindonesia.com
Narkotika jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--antor Bea dan Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan shabu sebanyak 3.060 gram yang disamarkan di dalam kemasan produk cokelat oleh penumpang penerbangan asal Hongkong.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto di Tangerang, Selasa, mengatakan, pelaku penyelundupan warga negara China Taipei berinisial LI (34) yang merupakan penumpang Cathay Pacific (CX-719) Rute Hongkong - Jakarta.

Pelaku menyelundupkan shabu dengan memasukannya ke dalam sebuah plastik dan dibalut produk cokelat, kemudian dibungkus lagi dengan kemasan merek snickers. Dari hasil penyitaan oleh petugas, lanjut Okto, juga diperoleh sekitar 50 batang cokelat berisi shabu yang disimpan di dalam kotak elektronik.

"Ada yang disimpan di dalam produk cokelat dan sebagian dimasukkan ke dalam kotak elektronik," katanya. Okto menjelaskan, proses penyelundupan yang dilakukan pelaku pun tergolong rapih. Sebab, kemasan cokelat yang bermerek snicker itu menggunakan pres langsung.

"Pelaku sepertinya memiliki cetakan sendiri agar tidak dicurigai petugas karena terlihat sangat rapih," ujarnya.

Adapun nilai estimasi dari shabu yang berhasil disita petugas sekitar RP4 Miliar. Sedangkan ancaman hukuman terkait perbuatan tersebut sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika yakni seumur hidup.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement