Senin 08 Jul 2013 18:14 WIB

Inilah 51 Lembaga Penerima CSR dari KPK

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hafidz Muftisany
Sejumlah aktivis, ormas, dan LSM yang tergabung dalam Warga Pendukung Pemberantas Korupsi melakukan aksi mendukung KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Sejumlah aktivis, ormas, dan LSM yang tergabung dalam Warga Pendukung Pemberantas Korupsi melakukan aksi mendukung KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rutin memberikan bantuan berupa Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sejumlah lembaga. Bantuan ini ujar Ketua KPK Abraham Samad digunakan sebagai bantuan pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah 51 lembaga tercatat menerima dana CSR dan menjadi mitra KPK. Bantuan ini sebut Samad adalah upaya untuk turut menguatkan KPK tanpa motif politik.

Inilah lembaga yang menerima dana CSR dari KPK

Puskaki Bengkulu

Trapesium Malang

PHP UNAND Padang

SPEAK STAN

GMKI Cabang Medan

Garda Tipikor FH Unhas

FH Universitas Galuh

GEBRAK

LKAK Makassar

TPAK Unpas

KAK UNAND

KITA

School Ranger

Indonesian YAC

 Pelopor Muda UNIMED

Somasi Bali

IPPMKK Pekanbaru

Lingkar Cendekia Sultra

Kecak Udayana

PAKSI Tasikmalaya

GEMA PENA UPI

SIMAK STIAMI

KOMPAK Untan

Student Corruption Watch NTP

SERRUM

Jember Againts Corrutions

BATIKS Lampung

Sekolah Kader Bangsa

GPMK UIN Kalijaga

GEPAK Jakarta

KM ITB

LISUMA GUNADAMA

KAPAK CILACAP

Lingkar Merdeka JakartA

GEMAK Unnes

KOMPAK PARAMADINA

DOMBAKU

GERASI Untirta

BEM Universitas Mahasaraswati

LAKMM UMY

UII

BEM UNESA

DEWA Justicia FH UGM

Komunitas Jujur Sebelas Maret

CICAK Solo

Club Speak TII

PPS Sumekar

FLAC Indonesia

BEM PN

Forum Silaturahmi Pemuda Lombok Tengah

Indonesia Corruption Watch (ICW)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement