Senin 08 Jul 2013 17:55 WIB

ICW Salah Satu Penerima Dana CSR KPK

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hafidz Muftisany
Abraham Samad
Foto: Republika/Yasin Habibi
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi secara rutin memberikan bantuan pemberdayaan sebagai bagian dari Corporate social responsibility (CSR) kepada beberapa  lembaga pendidikan dan ormas.

Satu dari 51 organisasi kemasyarakatan yang menjadi mitra KPK adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

Ketua KPK Abraham Samad memastikan, bantuan yang diberikan kepada ormas-orams termasuk ICW tidak dilandasi oleh motif politik apa pun. Apa lagi menjadikan program pemberdayaan itu untuk menguatkan KPK.

"Bisa saya pastikan, tidak ada anggaran berbentuk materi.Itu kan ada program-program pemberdayaan," kata Samad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Program pemberdayaan yang diterapkan KPK dengan kemitraannya pun murni program edukasi dan pencerahan dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, lanjut Samad, bila ada yang menuding KPK memberikan bantuan finansial, menurutnya hanya fitnah.

Dia juga menegaskan, KPK tidak pernah menunggangi ICW dalam mengeluarkan hasil penelitian atau rilis apapun. Termasuk rilis tentang 36 caleeg yang diragukan komitmennya dalam memberantas korupsi.

"Namanya KPK pasti difitnah, wajar lah biasa kalau kami difitnah. Semakin banyak orang memfitnah semakin banyak amal kita di bulan Ramadhan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement