Senin 08 Jul 2013 17:07 WIB

Abraham Samad: KPK Beri Dana ke ICW Itu Fitnah

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Fernan Rahadi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatah telah mensponsori berbagai aktivitas yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW). Tudingan yang menyebut KPK memberikan data korupsi ke ICW tak lebih dari fitnah belaka.

"Namanya KPK pasti difitnah. Wajarlah tidak apa-apa," kata Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Senin (8/7).

Alih-alih kesal, Samad malah menganggap santai tudingan ke KPK. Menurutnya tudingan itu malah akan menambah pahala bagi KPK jelang bulan Ramadhan. "Semakin banyak amal kita naikan bulan Ramadhan," ujarnya.

Samad juga membantah KPK memberikan bantuan materi ke ICW setiap tahun. Menurutnya KPK tidak memiliki anggaran khusus untuk ke ICW. Dia menyatakan anggaran yang tersedia di KPK diperuntukan bagi program-program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya korupsi.

"Fitnah saja itu kalau ada yang mengatakan kita memberikan finansial atau materi kepada organisiasi," ujar Samad.

Abraham tidak persis lembaga mana saja yang menerima anggaran pemberdayaan dari KPK. Menurutnya anggaran itu ada di bawah pimpinan KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu. "Saya belum tahu persis. Kebetulan yang tangani anggaran Pak Zul dan Pak Pandu," katanya.

Sebelumnya beredar data yang berisi sumber keuangan ICW per tanggal 31 Desember 2012 dan 2011. Disebutkan ICW menerima dana terikat sebesar Rp11,8 miliar dan dana tidak terikat Rp 8,9 miliar. Dari total dana yang di ICW, mayoritas sumbangan diperoleh dari yayasan asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement