Senin 08 Jul 2013 15:01 WIB

KPK: Kasus Emir Tidak Dipetieskan

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Emir Moeis
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Emir Moeis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, belum bisa bernafas lega. Pasalnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, berjanji akan terus menelusuri dugaan korupsi terhadap Emir.

“Tidak kasus di KPK yang dipeti-eskan,” kata Samad kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Senin (8/7). Samad menyatakan KPK mengalami kendala teknis dalam  penyidikan kasus pembangunan pembangkit listrik tenaga uang (PLTU) di Tarahan, Lampung, 2004.

Namun begitu dia memastikan niat KPK menuntaskan kasus ini tidak akan surut. Samad bahkan menjanjikan dalam waktu dekat akan memberikan perkembangan lanjutan mengenai kasus ini. “Biasa hambatan teknis. Tunggu saja dalam waktu dekat,” ujarnya.

KPK telah menetapkan Emir Moeis atau Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka sejak 26 Juli 2012. Emir diduga menerima suap senilai lebih dari 300 ribu dolar Singapura atau Rp 2,8 miliar dari proyek PLTU Tarahan, Lampung Selatan 2004. Sayangnya, belum ada tindak lanjut yang berarti pascapenetapan tersangka Emir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement