Senin 08 Jul 2013 00:45 WIB

Bakal Calon Bupati Garut Tersisa 10 Pasangan

General Elections Commission (KPU) Logo (illustration)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
General Elections Commission (KPU) Logo (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, Jawa Barat mengumumkan, jumlah bakal calon bupati dan wakil bupati Garut tersisa 10 dari 16 pasangan yang diusung partai politik dan perseorangan.

"Jumlah bakal pasangan calon sekarang sudah mengerucut menjadi empat pasangan dari jalur perseorangan dan enam pasangan dari partai politik," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Aja Rowikarim kepada wartawan, di Garut, Ahad (7/7).

Ia menuturkan, berdasarkan hasil verifikasi data dan persyaratan dukungan, dari 10 bakal calon perseorangan, hanya lolos empat di antaranya. Sedangkan enam pasangan lainnya, kata Aja, gugur karena tidak memenuhi syarat jumlah dukungan sebanyak 89.783 orang atau tiga persen dari jumlah penduduk Garut.

"Enam pasangan perseorangan gugur tidak mencapai tiga persen dukungan bakal calon," katanya.

Empat pasangan bakal calon bupati/wakil yang lolos dari jalur perseorangan yakni pasangan Dede Kusdinar-Endang Suryana, Yamin Supriatna-Dadan Ramdani, Dedi Suryadi-Dedy Dores, dan Sirojulmunir-Iwan Suwarsa.

Sedangkan enam pasangan dari partai politik yaitu Agus Hamdani (Bupati Garut)-Abdusy Syakur yang diusung PPP dan PKB, kemudian Rudy Gunawan-Helmi Budiman diusung Partai Gerindra, PBB, dan PKS, dan pasangan Memo Hermawan-Ade Ginanjar diusung PDIP dan Golkar.

Selanjutnya pasangan Saeful Anwar-Serli Besi diusung PAN dan Hanura, kemudian Ahmad Bajuri-Anan Kusmardian diusung Partai Demokrat, serta pasangan Nadiman-Holil Aksan Umarzen diusung 20 partai politik tahun 2009 yang tidak memiliki kursi di parlemen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement