REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat hukum internasional, DW Tadeus, mengatakan penetapan batas wilayah darat maupun laut antara Indonesia dan Timor Leste tergantung kemauan politik Jakarta dan Dili. Dia menekankan, penetapan batas itu harus lebih mengutamakan kedaulatan bangsa.
Pengutamaan kedaulatan bangsa dan masyarakat di perbatasan kedua negara itu lebih penting dari sekedar melakukan perundingan bilateral formil. Bila tidak akan menimbulkan konflik dan merusak tatanan kehidupan warga di perbatasan," katanya di Kupang, kemarin, terkait dengan penyelesaian tapal batas darat yang menemui sejumlah kendala dan bagaimana jalan keluarnya.
Menurut dia, penyelesaian tapal batas darat tidak gampang, karena melaksanakan survei garis batas darat antara RI dan Timor Leste untuk menetapkan pos-pos perbatasan yang dapat dilalui secara sah. Setelah itu mengecek kembali titik koordinat dan garis yang memisahkan wilayah RI dan Timor Leste yang telah disepakati sebelumnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Saut Situmorang sebelumnya mengatakan penetapan batas wilayah Republik Indonesia (RI) dengan Timor Leste masih berlangsung dan diharapkan tuntas secepatnya.
Menurut Saut proses penetapan titik koordinat dan garis yang memisahkan wilayah RI dan Timor Leste ini telah masuk tahap finalisasi dan diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diperoleh batas yang jelas.
Tadeus mengatakan, apabila proses penyelesaian tapal batas darat kedua negara mengalami jalan buntu, karena peraturan yang digunakan menimbulkan persoalan salah tafsir para pihak, maka masih ada jalan lain seperti menggunakan pendekatan adat dan budaya yang berkembang di antara masyarakat kedua negara.