Jumat 05 Jul 2013 18:53 WIB

KPU-Bawaslu Diminta Kawal Laporan Masyarakat Soal DCS

Hadar Gumay
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Hadar Gumay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengawal laporan masyarakat terkait calon anggota legislatif bermasalah yang saat ini sedang diklarifikasi oleh partai politik, kata pengamat Pemilu, Titi Anggraini.

"KPU dan Bawaslu harus bersama-sama memeriksa dan mengonfirmasi keabsahan laporan masyarakat terkait caleg-caleg di DCS (daftar calon sementara)," kata Titi ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (5/7).

KPU dan Bawaslu seharusnya dapat bekerja sama secara intensif untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut guna menghindari sikap diam parpol dalam melakukan klarifikasi kepada caleg. "Parpol bisa saja tidak merespon dan mendiamkan laporan masyarakat itu, maka mulai dari sekarang seharusnya verifikasi data caleg yang diduga bermasalah itu dilakukan," tambah Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.

Sementara itu, pengamat parlemen, Sebastian Salang, mengatakan KPU harus mempertanggungjawabkan laporan masyarakat dengan memeriksa secara akurat terkait dokumen pelengkap laporan tersebut. Menurut dia, publikasi laporan masyarakat terhadap caleg itu perlu dilakukan jika parpol tidak serius mengklarifikasi laporan itu dan KPU tidak memberikan sanksi kepada parpol.

"Kalau parpol tidak mengambil tindakan (klarifikasi) dan KPU juga tidak ada tindakan tegas, maka biarkan publik yang menilai," kata Salang.

KPU sendiri belum ada rencana untuk mengumumkan laporan masyarakat maupun nama-nama caleg yang dilaporkan karena masih menunggu klarifikasi dari parpol hingga 18 Juli 2013. "Laporan terkait 195 caleg DPR RI telah disampaikan ke LO (liaison officer) masing-masing parpol. Mereka mempunyai waktu dua pekan untuk menyampaikan klarifikasinya kepada KPU," kata komisioner KPU Hadar Gumay.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement