Jumat 05 Jul 2013 15:26 WIB

Lima Orang Saksi Kembali Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Cebongan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Tiga dari lima tahanan LP Cebongan saat menjadi saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/7). Sidang menghadirkan lima tahanan sebagai saksi dalam kasus penyerangan LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda Yogyakarta.
Foto: Antara
Tiga dari lima tahanan LP Cebongan saat menjadi saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/7). Sidang menghadirkan lima tahanan sebagai saksi dalam kasus penyerangan LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Persidangan pernyerangan Lapas Klas 2B Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta kembali menghadirkan lima orang saksi, Jumat (5/7). Oditur Militer Letkol Budiharjo, mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan memanggil empat orang saksi tahanan, dan satu orang petugas lapas.

"Sesuai agenda melakukan pemanggilan empat orang saksi, satu orang petugas lapas," kata Budiharto. Pemeriksaan para saksi tahanan yang dilakukan pada Kamis (4/7) kemarin, dilakukan tanpa mengenakan sebo atau tutup kepala. Rencananya, para saksi hari ini juga akan diperiksa tanpa menggunakan sebo. 

Para saksi akan memberikan keterangan atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik dalam pembunuhan empat tahanan titipan Polda DIY. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement