Jumat 05 Jul 2013 14:34 WIB

KY Periksa 100 Hakim 'Bermasalah' dari Pengaduan

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) hingga awal Juni 2013 telah memeriksa 102 hakim dari 1.017 laporan masyarakat yang diterima. "Dari 102 hakim yang diperiksa, sebanyak 22 telah direkomendasikan mendapat sanksi," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Jumat (5/6).

 Dia mengungkapkan sebanyak 16 hakim direkomendasi sanksi ringan, satu hakim direkomendasi sanksi sedang dan lima hakim direkomendasikan sanksi berat.

Sebagai perbandingan, pada lima bulan pertama 2012 jumlah laporan yang masuk mengalami penurunan, yakni berjumlah 1.520 laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, sebanyak 160 hakim diperiksan dan 27 orang direkomendasikan mendapat sanksi.

 
Asep mengatakan  jumlah laporan yang masuk dan rekomendasi sanksi yang diberikan mengalami peningkatan.

"KY melihat hal ini salah satunya didorong peningkatan kesadaran masyarakat atas haknya apabila merasa ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim, sehingga kuantitas dan kualitas laporan yang masuk pun semakin meningkat," katanya.
 
Asep mengatakan bahwa KY  berharap semakin hari pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim semakin berkurang. Keputusan hakim pun demikian semakin memberikan rasa keadilan, kepastian serta kemanfaatan bagi para pencari keadilan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement