Jumat 05 Jul 2013 10:44 WIB

Lima Pasangan Pilwalkot Bogor Jalani Tes Kesehatan

RSPAD Gatot Subroto
Foto: blogspot
RSPAD Gatot Subroto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang lolos mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kota Bogor, Jumat menjelani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

"Lima pasangan calon saat ini sudah berada di RSPAD Gatot Subroto mulai pukul 06.30 WIB. Kelimanya akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara bersama-sama," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Agus Teguh Suryaman, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Ia menjelaskan, kelima pasangan calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan itu adalah Syaeful Anwar-Muztahidin Al Ayubi, Firman Halim-Gastono, Dody Rosadi-Untung W Maryono, Bima Arya-Usmar Hariman, dan Achmat Ru'yat-Aim Halim Hermana.

Para kandidat tersebut, katanya, menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk di dalamnya pemeriksaan narkoba. Pemeriksaan tersebut, katanya, telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012 yang teknisnya telah diserahkan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dimulai dari pagi ini hingga sore nanti," katanya.

Agus menyebutkan, sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, kelima pasangan calon itu telah menjalani masa karantina di salah hotel di Jakarta. Kelima pasangan ini berangkat dari Kota Bogor, Kamis (4/7) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka langsung diinapkan di salah satu hotel untuk masa karantina.

"Pemeriksaan semua dilakukan mulai dari tes urine, darah, USG, MMPI, psikiatri, jantung, paru, cek jasmani, rohani dan tes bebas narkoba," kata dia. Agus menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba akan keluar setelah satu minggu. Adapun batas waktu penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan yakni hingga 19 Juli.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement