Jumat 05 Jul 2013 06:29 WIB

Untuk Pengamanan, Tersangka Ini Minta Duit Rp 20 Juta Setiap Sidang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Rekonstruksi penyerahan uang dari mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi melalui saksi pegawai Sekda Bandung,Yusuf Hidayat kepada tersangka Toto Hutagalung di Bandung, Rabu (3/7).  (Republika/Edi Yusuf)
Rekonstruksi penyerahan uang dari mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi melalui saksi pegawai Sekda Bandung,Yusuf Hidayat kepada tersangka Toto Hutagalung di Bandung, Rabu (3/7). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi selama dua hari terkait kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos).

Kuasa hukum mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Edi Siswadi, Rohman Hidayat mengatakan, setiap sidang kasus korupsi Bansos, Toto kerap meminta uang sebesar Rp 20 juta untuk pengamanan sidang.

"Toto selalu meminta uang sebesar Rp 20 juta untuk setiap kali sidang kepada pak Edi," kata Rohman Hidayat yang dihubungi Republika, Kamis (4/7).

Rohman menjelaskan ia terus mendampingi Edi Siswadi untuk mengikuti setiap adegan rekonstruksi yang melibatkan kliennya. Pasalnya, dalam rekonstruksi di kantor Pemkot Bandung, rekonstruksi dilakukan juga di ruang kerja Edi Siswadi saat menjabat sebagai Sekda Bandung.

Usai rekonstruksi di ruang kerja Edi Siswadi, penyidik KPK melanjutkan rekonstruksi di ruang Sekretariat DPKAD Kantor Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung yang berada di lantai tiga.

Di ruang tersebut, ada lima adegan yang dilakukan rekonstruksi oleh para tersangka yakni Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Herry Nurhayat dan Asep Triana.

Setelah itu, prosesi rekonstruksi dilanjutkan ke ruang Bidang Aset dan di sana tersangka Asep Triana, Toto Hutagalung dan Herry Nurhayat kembali memperagakan beberapa adegan. Rekonstruksi di ruang Bidang Aset berlangsung paling lama dibanding di tempat sebelumnya yakni hampir sekitar satu jam.

Rekonstruksi kasus ini ditutup dengan adegan Asep Triana menelepon di dalam mobil yang terparkir di pelataran ruang tengah Pemkot Bandung. Seluruh tersangka kemudian diangkut kembali dalam mobil tahanan meninggalkan Pemkot Bandung menuju salah satu Apartemen The Suites milik Toto Hutagalung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement