Kamis 04 Jul 2013 11:14 WIB

Hanura Terbelah Soal Penetapan Hary Tanoe Jadi Cawapres

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Citra Listya Rini
 Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo saat deklarasi calon presiden dan wakil presiden dari Partai Hanura di Jakarta, Selasa (2/7).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo saat deklarasi calon presiden dan wakil presiden dari Partai Hanura di Jakarta, Selasa (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi mengaku tidak tahu menahu soal penetapan Hary Tanoesudibjo sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi Wiranto. Menurutnya, Hanura secara institusi baru akan menetapkan momentum pemilihan capres setelah pemilu legislatif. 

"Kita sepakat Pak Wiranto Capres. Tapi, kita tidak pernah sempat bicara cawapres," kata Yuddy ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (4/7).

Yuddy menyatakan penetapan Hary Tanoe tidak sesuai mekanisme partai. Berdasarkan aturan AD/ART keputusan-keputusan strategis yang diambil partai mesti dilakukan lewat rapat pimpinan nasional (rapimnas). 

"Keputusan strategis seperti pemilihan kepala daerah, capres dan cawapres harusnya rapimnas," ujarnya.

Mulanya, kata Yuddy, Ketua Umum Hanura, Wiranto menyampaikan kalau penetapan cawapres Hanura dilakukan setelah hasil pemilu legislatif. Hal ini karena Wiranto ingin Hanura menghormati fatsun politik yang berlaku antarpartai. Kalau pun sekarang Wiranto bersikap lain, Yuddy menyatakan hal itu sebagai pilihan Wiranto.

"Fatsun politik yang selalu disampaikan ketum kami tentukan cawapres sampai pemilu. Kalau itu diralat, ya diralat Pak Wiranto sendiri," kata Yuddy. 

Kendati Wiranto memilih cawapres secara sepihak saat acara pembekalan calon anggota legislatif (caleg) Hanura, Yuddy menyatakan akan tetap mendukung putusan tersebut.

"Kalau mendukug ya iya dong, kalau Pak Wiranto mau masa kita halangi. Tapi apakah menyetujui? itu beda lagi karena harus sesuai mekanisme," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement